Bersama al-Qur'an (173)
(إقرأ)
M. Djidin
IAIN Ternate
Membaca ayat qauliyah dan ayat kauniyah. Ayat qauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam al-Qur’an.
Ayat kauniyah adalah ayat
atau tanda yang wujud di sekeliling yang diciptakan oleh Allah SWT. Ayat kauniyah adalah ayat dalam bentuk benda, kejadian, peristiwa dan lainnya yang ada di sekitar kita, di alam ini.
Bacaan kita hari ini :
Peran Agama dalam Menangkal Radikalisme dan Intoleransi.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate melaksanakan diskusi panel dengan tema Peran Agama dalam Menangkal Radikalisme dan Intoleransi. Diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Forum Grup Diskusi (FGD) Dewan Eksekutif Mahasiswa itu menghadirkan empat nara sumber yaitu Dr. M. Djidin, M. Ag mewakili Ketua MUI Maluku Utara, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Ternate, Dr. Ansar Tohe, M. Fil mewakili Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), dan Akademisi Kandidat Doktor, Drs. Darsis Humah, MH. Kegiatan diskusi dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2019 bertempat di Lt II Ruang Rapat Rektorat IAIN Ternate.
Pada dasarnya, keempat nara sumber sepakat bahwa aksi, tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok yang dalam mengusung perubahan yang diinginkan termasuk sikap yang tidak boleh ditolerir. Para nara sumber tidak mempertentangkan bahwa tindakan kekerasan yang diidentikkan radikalisme bisa mengganggu, mengancam, dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Menurut Darsis Humah, berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu baik yang berkaitan dengan masalah Papua, Usatadz Abd. Samad (UAS), dan lain-lain harus disikapi dengan pikiran yang sejuk, tenang. Kepada para mahasiswa, peserta diskusi, kandidat doktor di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Makassar ini mengajak untuk banyak membaca agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bisa merusak. "Sebagai warga kampus sejatinya memiliki kemampuan menganalisis kondisi strategis Indonesia", ungkapnya. Post Modernisme, feminisme, pluralisme, equality, dan lain-lain yang dipopulerkan di tanah air adalah produk Barat. Karena itu, kita harus kaya literatur Barat agar kita tidak gagal paham yang mendorong lahirnya toleransi bukan sebaliknya intoleransi. Boleh jadi yang kita saksikan di sekitar kita bertentangan dengan pikiran, hati nurani adalah niscaya dan harus disikapi secara baik, bukan dengan emosi, kekerasan, sambungnya. Pembicara memuji sikap Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Presiden periode yang lalu ketika menghadapi masalah hukum, beliau tidak emosi, tidak melakukan jalan pintas walau dia bisa melakukannya. Pak SBY melaporkan sendiri kasusnya kepada pihak yang menangani, sebuah contoh sikap yang harus diteladani.
Berbeda dengan Drs. Darsis Humah, MH, pembicara yang mewakili MUI Maluku Utara memulai dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh MUI. Sebagai lembaga independen, paling tidak ada tiga tugas utama MUI yaitu : 1). Sebagai pelayan. Program-program MUI bersinergi dengan persoalan ummat. Karena itu, program tersebut harus mampu merespon, menjawab berbagai persoalan yang dihadapi ummat. 2).Penuntun. MUI yang memiliki tugas mulia sebagai penuntun harus mampu memberi tuntunan kepada masyarakat tentang kehalalan baik berkaitan dengan makanan maupun yang berkaitan dengan harta, dan lainnya yang terkait dengan hubungan sosial kemasyarakatan. 3). Menjaga akidah. MUI harus terus menerus memberikan pencerahan, mendakwakan agama Islam sebagai agama yang sejuk, agama yang mengajarkan persaudaraan, persatuan, toleransi, dan lain-lain agar ummat tidak terpengaruh oleh paham kekerasan, paham yang intoleransi. Sebenarnya, lanjut pembicara dari MUI, bahwa aksi kekerasan itu sudah dikenal pada masa sahabat nabi saw. Ali bin Abi Thalib ra berseberangan dengan Muawiyah. Untuk mempersatukan keduanya agar ummat bersatu tidak terpecah antara pengikut Ali bin Abi Thalib ra dan pengikut Muawiyah, maka keduanya mengutus wakil masing-masing untuk melakukan perundingan (tahkim). Sekelompok orang yang tadinya pengikut Ali bin Abi Thalib ra karena tidak setuju dengan hasil perundingan itu keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Kelompok tersebut dikenal dengan nama khawarij dan menganggap Ali bin Abi Thalib ra adalah kafir. Paham dan aksi kekerasan yang ada saat ini adalah perilaku seperti orang-orang khawarij (neo khawarij). Mereka menganggap kelompoknyalah yang paling benar dan menganggap kafir kelompok yang tidak sejalan dengan mereka. Pembicara lainnya dari Wahdah Islamiyah mengemukakan bahwa radikalisme ada dua macam. Pertama masih dalam bentuk gagasan, pikiran yang menyetujui paham radikal dan kedua dalam bentuk aksi, tindakan kekerasan. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab radikalisme, intoleransi di antaranya adalah faktor pemikiran, ekonomi, politik, sosial.
Tampil sebagai pembicara terakhir, Dr. Ansar Tohe dari FKPT (Forum Kordinasi Penanggulangan Terorisme). Dr. Ansar Tohe memaparkan
beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia. Tahun 2000 terjadi Bom Bursa Efek Jakarta, Bom malam Natal 2000, Bom di Kedubes Filipina dan di Kedubes Malaysia dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002. Aksi bom terus berlanjut 2003, 2004, 2005, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2016, dan tanggal 13-14 Mei 2018 yang lalu terjadi bom di Surabaya dengan belasan korban tewas dan puluhan luka-luka.
Menurut Ansar Tohe, FKPT di Maluku Utara cukup aktif melakukan upaya penanganan radikalisme dengan melibatkan berbagai pihak. "Kami sudah bertemu dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, pelajar-pelajar SD dan siswa-siswa Sekolah Menengah, penyuluh agama. Kami juga sudah berkomunikasi dengan wartawan pada berbagai media, ada lomba video", ungkap Ansar Tohe yang juga salah satu Ketua Prodi di Program Pascasarjana IAIN Ternate ini.
Diskusi semakin menarik. Moderator dari mahasiswa memandu jalannya diskusi tampil seolah seperti Karni Ilyas di ILC tivi One. Pertanyaan pun bermunculan. Di antaranya bagaimana upaya menangkal radikalisme dan intoleransi. Keempat nara sumber sepakat bahwa dengan memiliki pengetahuan yang mamadai tentang bahaya radikalisme, memahami agama Islam yang benar sebagaimana yang diajarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, dapat menghindarkan diri dari berbagai paham dan aksi yang bisa merusak peradaban. Menurut pembicara dari MUI, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain semua pihak harus memberikan dukungan nyata terhadap upaya merawat persaudaraan, persatuan dan kesatuan, mendukung dakwah tentang Islam wasathiyah, Islam di tengah yang mengajarkan persaudaraan, toleransi, persamaan derajat, dan mendorong semua keluarga memproteksi semua sikap kekerasan dan akhlak tidak terpuji lainnya. Sementara dari Wahdah Islamiyah tidak mempertentangkan antara Pancasila dan Islam. Bahkan menurutnya, agama Islamlah sangat cocok dengan sila-sila Pancasila. Darsis Humah mengharapkan
Mahasiswa tidak boleh hanya bermain di kulit saja, tetapi harus menembus isi, substansi. Karena itu, harap Darsis, mahasiswa harus kuat wawasan, memiliki pengetahuan luas. Darsis Humah, Warek 1 IAIN Ternate periode yang lalu mengajak mahasiswa membaca buku
Bidayatul Mujtahid sebuah buku fikih yang membahas tentang fikih perbandingan madzhab. Buku ini ditulis oleh Ibnu Rusyd yang oleh berbagai kalangan dianggap sebagai buku yang lengkap dan terbaik dalam masalah penjelasan sebab-sebab perbedaan pendapat di antara para ulama dalam setiap permasalahan fikih. Demikian harapan dosen senior IAIN Ternate ini yang ketika menyampaikan gagasan-gagasannya dengan retorika yang khas, bahasa yang hidup, kaya kosakata, jelas, kadang menggunakan term lokal, bahasa humor membuat mahasiswa menikmati diskusi, semangat, tertawa diselingi tepuk tangan. Sementara pembicara penutup, Dr. Ansar Tohe mengungkapkan bahwa sebagai ummat Islam yang baik ada lima hal yang wajib dijaga, dipelihara yang dalam perspektif ushul fikih disebut maqashid al-Syari'ah yaitu: 1. Hifdzu al-Din (melindungi agama), 2. Hifdzu an-Nafs (melindungi jiwa), 3. Hifdzu al-'Aql (melindungi pikiran), 4. Hifdzu al-Mal (melindungi harta), 5. Hifdzu an-Nasab (melindungi keturunan).
Dari apa yang dikemukakan kita dapat berkata bahwa radikalisme dan intoleransi adalah sikap dan tindakan yang bisa merusak sendi-sendi agama, bisa menggangu ketenangan dalam berbangsa dan bernegara. Sikap dan tindakan kekerasan, intoleransi bisa saja terjadi di rumah, di tetangga, di kantor, dan di mana saja. Boleh jadi siapa saja bisa menjadi orang radikal, intoleran, ingin menjadi menang sendiri. Sebagai muslim yang baik tentu kita berusaha menghindari sikap dan tindakan yang tidak terpuji itu. Kita berusaha merawat, menjaga pribadi masing-masing. Kita rawat hati kita, niat kita, akhlak kita, perbuatan kita sesuai pelajaran yang kita peroleh dari guru kita yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah sebagaimana diajarkan oleh pembimbing kita, mursyid kita, Rasulullah saw.
Semoga bermanfaat
آمين يارب العٰلمين
والله اعلم بالصواب
Ternate, Minggu, 25 Agustus 2019
(إقرأ)
M. Djidin
IAIN Ternate
Membaca ayat qauliyah dan ayat kauniyah. Ayat qauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam al-Qur’an.
Ayat kauniyah adalah ayat
atau tanda yang wujud di sekeliling yang diciptakan oleh Allah SWT. Ayat kauniyah adalah ayat dalam bentuk benda, kejadian, peristiwa dan lainnya yang ada di sekitar kita, di alam ini.
Bacaan kita hari ini :
Peran Agama dalam Menangkal Radikalisme dan Intoleransi.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate melaksanakan diskusi panel dengan tema Peran Agama dalam Menangkal Radikalisme dan Intoleransi. Diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Forum Grup Diskusi (FGD) Dewan Eksekutif Mahasiswa itu menghadirkan empat nara sumber yaitu Dr. M. Djidin, M. Ag mewakili Ketua MUI Maluku Utara, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Ternate, Dr. Ansar Tohe, M. Fil mewakili Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), dan Akademisi Kandidat Doktor, Drs. Darsis Humah, MH. Kegiatan diskusi dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2019 bertempat di Lt II Ruang Rapat Rektorat IAIN Ternate.
Pada dasarnya, keempat nara sumber sepakat bahwa aksi, tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok yang dalam mengusung perubahan yang diinginkan termasuk sikap yang tidak boleh ditolerir. Para nara sumber tidak mempertentangkan bahwa tindakan kekerasan yang diidentikkan radikalisme bisa mengganggu, mengancam, dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Menurut Darsis Humah, berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu baik yang berkaitan dengan masalah Papua, Usatadz Abd. Samad (UAS), dan lain-lain harus disikapi dengan pikiran yang sejuk, tenang. Kepada para mahasiswa, peserta diskusi, kandidat doktor di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Makassar ini mengajak untuk banyak membaca agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bisa merusak. "Sebagai warga kampus sejatinya memiliki kemampuan menganalisis kondisi strategis Indonesia", ungkapnya. Post Modernisme, feminisme, pluralisme, equality, dan lain-lain yang dipopulerkan di tanah air adalah produk Barat. Karena itu, kita harus kaya literatur Barat agar kita tidak gagal paham yang mendorong lahirnya toleransi bukan sebaliknya intoleransi. Boleh jadi yang kita saksikan di sekitar kita bertentangan dengan pikiran, hati nurani adalah niscaya dan harus disikapi secara baik, bukan dengan emosi, kekerasan, sambungnya. Pembicara memuji sikap Susilo Bambang Yudoyono (SBY), Presiden periode yang lalu ketika menghadapi masalah hukum, beliau tidak emosi, tidak melakukan jalan pintas walau dia bisa melakukannya. Pak SBY melaporkan sendiri kasusnya kepada pihak yang menangani, sebuah contoh sikap yang harus diteladani.
Berbeda dengan Drs. Darsis Humah, MH, pembicara yang mewakili MUI Maluku Utara memulai dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh MUI. Sebagai lembaga independen, paling tidak ada tiga tugas utama MUI yaitu : 1). Sebagai pelayan. Program-program MUI bersinergi dengan persoalan ummat. Karena itu, program tersebut harus mampu merespon, menjawab berbagai persoalan yang dihadapi ummat. 2).Penuntun. MUI yang memiliki tugas mulia sebagai penuntun harus mampu memberi tuntunan kepada masyarakat tentang kehalalan baik berkaitan dengan makanan maupun yang berkaitan dengan harta, dan lainnya yang terkait dengan hubungan sosial kemasyarakatan. 3). Menjaga akidah. MUI harus terus menerus memberikan pencerahan, mendakwakan agama Islam sebagai agama yang sejuk, agama yang mengajarkan persaudaraan, persatuan, toleransi, dan lain-lain agar ummat tidak terpengaruh oleh paham kekerasan, paham yang intoleransi. Sebenarnya, lanjut pembicara dari MUI, bahwa aksi kekerasan itu sudah dikenal pada masa sahabat nabi saw. Ali bin Abi Thalib ra berseberangan dengan Muawiyah. Untuk mempersatukan keduanya agar ummat bersatu tidak terpecah antara pengikut Ali bin Abi Thalib ra dan pengikut Muawiyah, maka keduanya mengutus wakil masing-masing untuk melakukan perundingan (tahkim). Sekelompok orang yang tadinya pengikut Ali bin Abi Thalib ra karena tidak setuju dengan hasil perundingan itu keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Kelompok tersebut dikenal dengan nama khawarij dan menganggap Ali bin Abi Thalib ra adalah kafir. Paham dan aksi kekerasan yang ada saat ini adalah perilaku seperti orang-orang khawarij (neo khawarij). Mereka menganggap kelompoknyalah yang paling benar dan menganggap kafir kelompok yang tidak sejalan dengan mereka. Pembicara lainnya dari Wahdah Islamiyah mengemukakan bahwa radikalisme ada dua macam. Pertama masih dalam bentuk gagasan, pikiran yang menyetujui paham radikal dan kedua dalam bentuk aksi, tindakan kekerasan. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab radikalisme, intoleransi di antaranya adalah faktor pemikiran, ekonomi, politik, sosial.
Tampil sebagai pembicara terakhir, Dr. Ansar Tohe dari FKPT (Forum Kordinasi Penanggulangan Terorisme). Dr. Ansar Tohe memaparkan
beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia. Tahun 2000 terjadi Bom Bursa Efek Jakarta, Bom malam Natal 2000, Bom di Kedubes Filipina dan di Kedubes Malaysia dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002. Aksi bom terus berlanjut 2003, 2004, 2005, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2016, dan tanggal 13-14 Mei 2018 yang lalu terjadi bom di Surabaya dengan belasan korban tewas dan puluhan luka-luka.
Menurut Ansar Tohe, FKPT di Maluku Utara cukup aktif melakukan upaya penanganan radikalisme dengan melibatkan berbagai pihak. "Kami sudah bertemu dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, pelajar-pelajar SD dan siswa-siswa Sekolah Menengah, penyuluh agama. Kami juga sudah berkomunikasi dengan wartawan pada berbagai media, ada lomba video", ungkap Ansar Tohe yang juga salah satu Ketua Prodi di Program Pascasarjana IAIN Ternate ini.
Diskusi semakin menarik. Moderator dari mahasiswa memandu jalannya diskusi tampil seolah seperti Karni Ilyas di ILC tivi One. Pertanyaan pun bermunculan. Di antaranya bagaimana upaya menangkal radikalisme dan intoleransi. Keempat nara sumber sepakat bahwa dengan memiliki pengetahuan yang mamadai tentang bahaya radikalisme, memahami agama Islam yang benar sebagaimana yang diajarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, dapat menghindarkan diri dari berbagai paham dan aksi yang bisa merusak peradaban. Menurut pembicara dari MUI, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain semua pihak harus memberikan dukungan nyata terhadap upaya merawat persaudaraan, persatuan dan kesatuan, mendukung dakwah tentang Islam wasathiyah, Islam di tengah yang mengajarkan persaudaraan, toleransi, persamaan derajat, dan mendorong semua keluarga memproteksi semua sikap kekerasan dan akhlak tidak terpuji lainnya. Sementara dari Wahdah Islamiyah tidak mempertentangkan antara Pancasila dan Islam. Bahkan menurutnya, agama Islamlah sangat cocok dengan sila-sila Pancasila. Darsis Humah mengharapkan
Mahasiswa tidak boleh hanya bermain di kulit saja, tetapi harus menembus isi, substansi. Karena itu, harap Darsis, mahasiswa harus kuat wawasan, memiliki pengetahuan luas. Darsis Humah, Warek 1 IAIN Ternate periode yang lalu mengajak mahasiswa membaca buku
Bidayatul Mujtahid sebuah buku fikih yang membahas tentang fikih perbandingan madzhab. Buku ini ditulis oleh Ibnu Rusyd yang oleh berbagai kalangan dianggap sebagai buku yang lengkap dan terbaik dalam masalah penjelasan sebab-sebab perbedaan pendapat di antara para ulama dalam setiap permasalahan fikih. Demikian harapan dosen senior IAIN Ternate ini yang ketika menyampaikan gagasan-gagasannya dengan retorika yang khas, bahasa yang hidup, kaya kosakata, jelas, kadang menggunakan term lokal, bahasa humor membuat mahasiswa menikmati diskusi, semangat, tertawa diselingi tepuk tangan. Sementara pembicara penutup, Dr. Ansar Tohe mengungkapkan bahwa sebagai ummat Islam yang baik ada lima hal yang wajib dijaga, dipelihara yang dalam perspektif ushul fikih disebut maqashid al-Syari'ah yaitu: 1. Hifdzu al-Din (melindungi agama), 2. Hifdzu an-Nafs (melindungi jiwa), 3. Hifdzu al-'Aql (melindungi pikiran), 4. Hifdzu al-Mal (melindungi harta), 5. Hifdzu an-Nasab (melindungi keturunan).
Dari apa yang dikemukakan kita dapat berkata bahwa radikalisme dan intoleransi adalah sikap dan tindakan yang bisa merusak sendi-sendi agama, bisa menggangu ketenangan dalam berbangsa dan bernegara. Sikap dan tindakan kekerasan, intoleransi bisa saja terjadi di rumah, di tetangga, di kantor, dan di mana saja. Boleh jadi siapa saja bisa menjadi orang radikal, intoleran, ingin menjadi menang sendiri. Sebagai muslim yang baik tentu kita berusaha menghindari sikap dan tindakan yang tidak terpuji itu. Kita berusaha merawat, menjaga pribadi masing-masing. Kita rawat hati kita, niat kita, akhlak kita, perbuatan kita sesuai pelajaran yang kita peroleh dari guru kita yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah sebagaimana diajarkan oleh pembimbing kita, mursyid kita, Rasulullah saw.
Semoga bermanfaat
آمين يارب العٰلمين
والله اعلم بالصواب
Ternate, Minggu, 25 Agustus 2019
Comments
Post a Comment