Bersama al-Qur'an (127)
(إقرأ)
M. Djidin
IAIN Ternate
Membaca ayat qauliyah dan ayat kauniyah. Ayat qauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam al-Qur’an.
Ayat kauniyah adalah ayat
atau tanda yang wujud di sekeliling yang diciptakan oleh Allah SWT. Ayat kauniyah adalah ayat dalam bentuk benda, kejadian, peristiwa dan lainnya yang ada di sekitar kita, di alam ini.
Bacaan kita hari ini :
Infaq dan sadaqah :
Alternatif memberdayakan kaum yang lemah
Al-Qur'an al-Karim adalah kitab petunjuk berisi informasi dalam berbagai hal termasuk masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan hajat hidup manusia. Dalam realitas, terutama berhubungan dengan tarap hidup, penghasilan, maka penghasilan seseorang cukup variatif. Ada yang berhasil sebagai pejabat, pebisnis, konglomerat dan semacamnya dengan penghasilan yang cukup tinggi. Sebaliknya, ada juga yang pas-pasan, bahkan sebahagian warga masyarakat ada yang pengangguran tidak berpenghasilan sehingga kelangsungan hidupnya tergantung kepada orang lain. Bagaimana tawaran al-Qur'an dalam meminimalkan ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Bagaimana informasi al-Qur'an dalam upaya memberdayakan kaum yang lemah ekonominya.
Al-Qur'an Surah al-Imran ayat 134 :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya :
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Pada ayat tersebut ada tiga sifat mulia yang sejatinya dimiliki oleh seorang muslim. 1). Rajin berinfak/bersedekah. 2) Menahan Amarah, dan 3) Mudah memaafkan.'
Tulisan ini hanya akan menyinggung hal yang pertama, berinfak. Alasannya, sebagai respon atas berbagai pernyataan dari dosen senior UIN Alauddin Makassar (UINAM), Prof. Dr. H, Jalaluddin Rahman. MA, kakak senior saya di Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN (UIN) Alauddin dan kemudian menjadi dosen saya di S2 Pascasarjana 1993 di kampus yang sama. Dalam berbagai kesempatan, Prof. Jalal selalu menyuarakan tentang infak atau sedekah kreatif melalui tulisan-tulisannya. Di antaranya, beliau menulis :
"Kapan umat islam ini sangat menaruh perhatian kepada sedekah atau infaq tathawu yg sifatnya kreatif. Misalnya, memberi sedekah kpd penyelamat bumi dr sampah plastik yg konon terurai dl tempo ratusan sampe duaribuan tahun. Contoh lain kotak amal tdk saya jumpai di Yordania, Turki, Arab Saudi, malah Malaysia dan menurut saya ini kreasi ulama dan cendekia muslim shgg mengisinya mrpkn infak kreatif yg sering dilupakan. Saya sarankn sepatutnya hal itu tdk dilalaikn seperti yg saya saksikn jamaah pengajian mlm Jumat di mesjid Sabilalmuhtadin Banjarmasin. Saya amati sepintas kr2 80-85% jamaah mengisi kotak amal, dominan uang kecil" (beranda/06 Juni).
Kamis kemarin beliau juga menulis :
"Saya lbh banyak membaca yg qawliah saja sesuai latar belakang pendidikn. Di antaranya saya sering memprioritaskn mengenai kebersamaan. Salah satunya ayat2 infaq, bgmn orng muslim memiliki semangat berbagi di samping hrs berjuang hidup layak saya memperkenalkn bhwa infaq tdk mesti tunggu kaya raya. Memang infak tathawu ektrem hrs kaya at tangguh. Tapi yg sigatnya sukarela kreatif bisa dilakukn semua org. Mis ngisi kotak amal, tp sering dilalaikn, dilupakn. Kotak amal dibiarkn lewat tanpa diisi padahal ada uang di kantong at tdk dibawa. Ini abai, rugi sdr. Kpn ya umt ini tidak ada yg absen berinfaq ngisi kotak amal. Celakanya hsl amatan saya banyak khatib imam shalat tdk ngisi kotak amal pdhl mrk sering ngajak dan mesti jd teladan. Bgmn pendapat pak Djidin" (Kamis, 13 Juni 2019).
Berinfak bagi ummat Islam, tidak ditentukan nominalnya. Ia bisa menginfakkan atau menyedekahkan hartanya mulai dari yang sedikit sampai yang paling banyak. Dalam ayat sudah tersirat bahwa berinfak itu tidak hanya ketika seseorang dalam keadaan lapang, longgar, lagi banyak rezeki, tetapi orang yang sedang dalam kesusahanpun bisa untuk berinfak. Artinya, siapapun memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat baik melalui infak.
Rupiah sebagai mata uang Indonesia memiliki pecahan mata uang di antaranya : 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000. Ummat Islam misalnya, ketika ke mesjid bisa saja berinfak dengan memasukkan pecahan 2000 rupiah atau 5000 rupiah. Pecahan yang lebih besar malah lebih baik lagi. Saya setuju dengan Prof. Jalal bahwa sejatinya ummat Islam itu sadar, menyadarkan diri, atau disadarkan agar setiap ke mesjid membawa uang minimal recehan 2000-10.000 rupiah. Atau sekali seminggu di hari Jumat memasukkan pecahan minimal 5000-10.000 rupiah ke dalam kotak amal. Kalau ini dilakukan dapat dibayangkan berapa jumlah infak masuk ke dalam kotak amal mesjid setiap hari atau setiap Jumat. Kita mulai berhitung, di Makassar misalnya, tempat tinggal Prof Jalal, berapa jumlah mesjid per kelurahan, per kecamatan, atau jumlah mesjid secara keseluruhan yang ada di kota Metropolitan Makassar dan berapa jumlah jamaahnya dikali rata-rata 10.000 rupiah tentu jumlahnya cukup pantastis. Tinggal memperbaiki managemen pengelolaannya. Demikian pula di daerah lain, misalnya di Ternate. Mesjid yang jumlahnya ratusan dan setiap jamaah menyumbang uang recehan 2000-5000 rupiah setiap Jumat tentu jumlah cukup banyak apalagi dikali sekitar 50an Jumat setiap tahun. Apabila usaha ini dapat dilakukan dengan baik dan sebahagiannya diperuntukkan kepada pemberdayaan ummat tentu bisa bermanfaat ikut mengurangi beban kaum yang lemah.
Dari apa yang dikemukakan mungkin kita bisa berkata bahwa tidak ada yang menolak perbuatan baik termasuk berinfak. Masalahnya adalah sangat terkait dengan pribadi-pribadi ummat Islam, kesadaran, keinginan, dan tekad ditambah dengan pengetahuan yang kuat bahwa hidup ini bersifat sementara. Suatu hari nanti, ketika usia sudah sangat tua, tidak bisa lagi ke mana-mana, tinggal di rumah berdua dengan istri yang juga tidak berdaya. Hanya berteman jam dinding, kursi, dan tempat tidur, maka pada saat itulah kita tidak bisa lagi ke mesjid untuk salat dan mengisi kotak amal. Artinya, satu pintu kebaikan sudah tertutup. Itulah sebabnya selagi masih berkesempatan, kita saling mengingatkan dan menyadarkan serta membuktikan bahwa betapa mulianya nilai 2000 rupiah jika dimasukkan ke dalam kotak amal mesjid. Kita berinfak bersama, sekecamatan, sepropinsi, bahkan secara nasional.
Semoga bermanfaat.
آمين يا رب العٰلمين
والله أعلم بالصواب
Ternate, Jumat, 14 Juni 2019
(إقرأ)
M. Djidin
IAIN Ternate
Membaca ayat qauliyah dan ayat kauniyah. Ayat qauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam al-Qur’an.
Ayat kauniyah adalah ayat
atau tanda yang wujud di sekeliling yang diciptakan oleh Allah SWT. Ayat kauniyah adalah ayat dalam bentuk benda, kejadian, peristiwa dan lainnya yang ada di sekitar kita, di alam ini.
Bacaan kita hari ini :
Infaq dan sadaqah :
Alternatif memberdayakan kaum yang lemah
Al-Qur'an al-Karim adalah kitab petunjuk berisi informasi dalam berbagai hal termasuk masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan hajat hidup manusia. Dalam realitas, terutama berhubungan dengan tarap hidup, penghasilan, maka penghasilan seseorang cukup variatif. Ada yang berhasil sebagai pejabat, pebisnis, konglomerat dan semacamnya dengan penghasilan yang cukup tinggi. Sebaliknya, ada juga yang pas-pasan, bahkan sebahagian warga masyarakat ada yang pengangguran tidak berpenghasilan sehingga kelangsungan hidupnya tergantung kepada orang lain. Bagaimana tawaran al-Qur'an dalam meminimalkan ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Bagaimana informasi al-Qur'an dalam upaya memberdayakan kaum yang lemah ekonominya.
Al-Qur'an Surah al-Imran ayat 134 :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya :
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Pada ayat tersebut ada tiga sifat mulia yang sejatinya dimiliki oleh seorang muslim. 1). Rajin berinfak/bersedekah. 2) Menahan Amarah, dan 3) Mudah memaafkan.'
Tulisan ini hanya akan menyinggung hal yang pertama, berinfak. Alasannya, sebagai respon atas berbagai pernyataan dari dosen senior UIN Alauddin Makassar (UINAM), Prof. Dr. H, Jalaluddin Rahman. MA, kakak senior saya di Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN (UIN) Alauddin dan kemudian menjadi dosen saya di S2 Pascasarjana 1993 di kampus yang sama. Dalam berbagai kesempatan, Prof. Jalal selalu menyuarakan tentang infak atau sedekah kreatif melalui tulisan-tulisannya. Di antaranya, beliau menulis :
"Kapan umat islam ini sangat menaruh perhatian kepada sedekah atau infaq tathawu yg sifatnya kreatif. Misalnya, memberi sedekah kpd penyelamat bumi dr sampah plastik yg konon terurai dl tempo ratusan sampe duaribuan tahun. Contoh lain kotak amal tdk saya jumpai di Yordania, Turki, Arab Saudi, malah Malaysia dan menurut saya ini kreasi ulama dan cendekia muslim shgg mengisinya mrpkn infak kreatif yg sering dilupakan. Saya sarankn sepatutnya hal itu tdk dilalaikn seperti yg saya saksikn jamaah pengajian mlm Jumat di mesjid Sabilalmuhtadin Banjarmasin. Saya amati sepintas kr2 80-85% jamaah mengisi kotak amal, dominan uang kecil" (beranda/06 Juni).
Kamis kemarin beliau juga menulis :
"Saya lbh banyak membaca yg qawliah saja sesuai latar belakang pendidikn. Di antaranya saya sering memprioritaskn mengenai kebersamaan. Salah satunya ayat2 infaq, bgmn orng muslim memiliki semangat berbagi di samping hrs berjuang hidup layak saya memperkenalkn bhwa infaq tdk mesti tunggu kaya raya. Memang infak tathawu ektrem hrs kaya at tangguh. Tapi yg sigatnya sukarela kreatif bisa dilakukn semua org. Mis ngisi kotak amal, tp sering dilalaikn, dilupakn. Kotak amal dibiarkn lewat tanpa diisi padahal ada uang di kantong at tdk dibawa. Ini abai, rugi sdr. Kpn ya umt ini tidak ada yg absen berinfaq ngisi kotak amal. Celakanya hsl amatan saya banyak khatib imam shalat tdk ngisi kotak amal pdhl mrk sering ngajak dan mesti jd teladan. Bgmn pendapat pak Djidin" (Kamis, 13 Juni 2019).
Berinfak bagi ummat Islam, tidak ditentukan nominalnya. Ia bisa menginfakkan atau menyedekahkan hartanya mulai dari yang sedikit sampai yang paling banyak. Dalam ayat sudah tersirat bahwa berinfak itu tidak hanya ketika seseorang dalam keadaan lapang, longgar, lagi banyak rezeki, tetapi orang yang sedang dalam kesusahanpun bisa untuk berinfak. Artinya, siapapun memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat baik melalui infak.
Rupiah sebagai mata uang Indonesia memiliki pecahan mata uang di antaranya : 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000. Ummat Islam misalnya, ketika ke mesjid bisa saja berinfak dengan memasukkan pecahan 2000 rupiah atau 5000 rupiah. Pecahan yang lebih besar malah lebih baik lagi. Saya setuju dengan Prof. Jalal bahwa sejatinya ummat Islam itu sadar, menyadarkan diri, atau disadarkan agar setiap ke mesjid membawa uang minimal recehan 2000-10.000 rupiah. Atau sekali seminggu di hari Jumat memasukkan pecahan minimal 5000-10.000 rupiah ke dalam kotak amal. Kalau ini dilakukan dapat dibayangkan berapa jumlah infak masuk ke dalam kotak amal mesjid setiap hari atau setiap Jumat. Kita mulai berhitung, di Makassar misalnya, tempat tinggal Prof Jalal, berapa jumlah mesjid per kelurahan, per kecamatan, atau jumlah mesjid secara keseluruhan yang ada di kota Metropolitan Makassar dan berapa jumlah jamaahnya dikali rata-rata 10.000 rupiah tentu jumlahnya cukup pantastis. Tinggal memperbaiki managemen pengelolaannya. Demikian pula di daerah lain, misalnya di Ternate. Mesjid yang jumlahnya ratusan dan setiap jamaah menyumbang uang recehan 2000-5000 rupiah setiap Jumat tentu jumlah cukup banyak apalagi dikali sekitar 50an Jumat setiap tahun. Apabila usaha ini dapat dilakukan dengan baik dan sebahagiannya diperuntukkan kepada pemberdayaan ummat tentu bisa bermanfaat ikut mengurangi beban kaum yang lemah.
Dari apa yang dikemukakan mungkin kita bisa berkata bahwa tidak ada yang menolak perbuatan baik termasuk berinfak. Masalahnya adalah sangat terkait dengan pribadi-pribadi ummat Islam, kesadaran, keinginan, dan tekad ditambah dengan pengetahuan yang kuat bahwa hidup ini bersifat sementara. Suatu hari nanti, ketika usia sudah sangat tua, tidak bisa lagi ke mana-mana, tinggal di rumah berdua dengan istri yang juga tidak berdaya. Hanya berteman jam dinding, kursi, dan tempat tidur, maka pada saat itulah kita tidak bisa lagi ke mesjid untuk salat dan mengisi kotak amal. Artinya, satu pintu kebaikan sudah tertutup. Itulah sebabnya selagi masih berkesempatan, kita saling mengingatkan dan menyadarkan serta membuktikan bahwa betapa mulianya nilai 2000 rupiah jika dimasukkan ke dalam kotak amal mesjid. Kita berinfak bersama, sekecamatan, sepropinsi, bahkan secara nasional.
Semoga bermanfaat.
آمين يا رب العٰلمين
والله أعلم بالصواب
Ternate, Jumat, 14 Juni 2019
Comments
Post a Comment