Bersama al-Qur'an (20)
اقرأ
"Bergegas, Gerak Cepat, Bersegera"
Bergerak boleh dimaknai bergerak dalam bekerja, beraktivitas dalam berbagai hal sesuai profesi yang ditekuni. Pedagang misalnya, bergerak, bekerja dan berpikir bagaimana usahanya bisa berhasil. Mahasiswa bergerak mempersiapkan diri untuk menjadi mahasiswa yang baik yang kelak akan menjadi sarjana yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, agama bangsa dan negara. PNS bergerak dan beraktivitas bagaimana pekerjaan dan tugas-tugas di kantor dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan. Bahkan siapapun kita harus bergerak untuk meraih hasil yang baik dari program-program yang sudah diagendakan.
Di era kita saat ini bergerak cepat itu tampaknya adalah sebuah kebutuhan. Ini terutama sangat dirasakan oleh mereka yang tinggal di kota besar. Beberapa waktu yang lalu, saya mengantar mahasiswa saya dari Prodi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Ternate ke Jakarta untuk mondok satu bulan dan belajar di Pusat Studi al-Qur'an (PSQ) Jakarta, Pimpinan Prof. Dr. M.Quraish Shihab, MA. Kegiatan ini akan berakhir 5 Juni 2016. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa "gerak" cepat itu sesuatu yang tidak boleh ditawar. Baru saja turun dari pesawat, mobil jemputan Bandara sudah siap menunggu. Beberapa menit kemudian saya dengan mahasiswa harus bergerak cepat mencari kendaraan tujuan Lebak Bulus. Dari Lebak Bulus perjalanan dilanjutkan ke Pondok Cabe dan selanjutnya ke pemondokan PSQ. Waktu yang kami gunakan naik turun bus begitu cepat, bukan hanya karena mengejar waktu agar tiba di tujuan sebelum jam 4 sore waktu Jakarta, tetapi bus-bus di Jakarta sudah diatur waktunya, harus bergerak cepat melayani penumpang. Dalam perjalanan, saya juga sempat memperhatikan bus-bus umum, mikrolet yang mengambil dan menurunkan penumpang. Mobil tidak berhenti, hanya dipelankan jalannya. Tidak pandang bulu apakah calon penumpang itu ibu yang berusia tua atau pemuda yang berbadan kekar kalau mau naik bus harus bergerak cepat, demikian juga kalau mau turun dari bus. Artinya, kalau tidak bergerak cepat akan berisiko dan bisa ketinggalan bus dan harus menunggu lama untuk bisa naik bus berikutnya.
Kasus di Jakarta ini mungkin tidak dialami oleh mereka yang tinggal di daerah, tetapi dalam hal yang lainnya dalam berbagai aspek kehidupan, gerak cepat itu adalah sesuatu yang penting. Seorang PNS kawan saya misalnya. Kawan saya ini mempunyai dua orang anak yang harus diantar ke sekolah setiap pagi. Jarak rumah ke sekolah membutuhkan waktu 15 menit. Sementara jarak rumah ke kantor memakan waktu 10 menit. Ini membutuhkan gerak cepat, kalau tidak, boleh jadi si anak terlambat sampai di sekolah dan di sisi lain orangtua siswa juga boleh terlambat. Sementara ibu di rumah harus juga bergerak cepat untuk mempersiapkan menu terutama buat anak-anak mereka yang akan berangkat pagi ke sekolah. Banyak anak sekolah yang sakit karena tidak sarapan pagi. Mereka tidak sarapan bukan karena tidak ada yang akan dimakan tetapi makanan terlambat disiapkan. Konsekuensinya, mereka tidak sempat makan, tidak cukup waktu karena terlambat ke sekolah. Akibatnya anak-anak jajan di sekolah yang sering tidak higienis. Tentu banyak contoh kecil yang bisa dikemukakan tergantung kasus dan pengalaman setiap orang.
Gerak cepat yang dimaksudkan di sini tidak identik dengan terburu-buru. Gerak cepat dapat bermakna bersegera atau bergegas yaitu gerak cepat, tepat dan akurat. Dalam perspektif al-Qur'an bergegas, menyegerakan suatu pekerjaan baik adalah suatu keharusan. Sebaliknya, berlambat-lambat dalam melakukan kebaikan adalah tidak terpuji dan harus ditinggalkan.
Dalam al-Qur'an misalnya, surah al-Mu'minun (23) : 61 : يسارعون فى الخيرات (yusari'una fi al-khairati). Arti ayat ini : Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan. Ayat ini dapat dimaknai bahwa orang yang baik itu (mukmin) adalah orang yang selalu menyegerakan berbuat baik. Paling tidak ada dua alasan mengapa kita harus bergegas, bergerak cepat atau bersegera dalam melakukan kebaikan. Pertama, kesempatan atau kebaikan itu tidak datang dua kali. Misalnya hari ini kita berkesempatan menolong tetangga. Tetangga kita ini sedang sakit dan butuh obat. Kebetulan sitetangga tinggal sendiri di rumahnya karena semua keluarganya sedang berada di luar kota. Kalau kita memilih untuk membantu berarti kita termasuk orang yang sudah melakukan kebaikan sekali. Karena kesempatan ini tidak akan datang lagi. Kalau si tetangga sakit lagi setelah sembuh dari penyakitnya dan kita membantunya, berarti kita sudah berbuat baik dua kali. Karena sakit yang pertama berbeda dengan sakit yang kedua. Jika kita tidak bersegera berbuat baik pada kesempatan yang pertama ( tidak menolong) berarti kita sudah kehilangan satu kesempatan untuk berbuat baik. Kedua, alasan kedua mengapa kita harus bersegera berbuat baik, karena kita belum tahu pasti apakah kesempatan itu masih akan ada atau tidak. Menurut Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA mengutip pendapat ulama bahwa orang-orang Mukmin itu sangat antusias melakukan aneka kebaikan, aneka ketaatan serta bersegera melaksanakannya jangan sampai terkejar oleh maut atau ditinggal oleh waktu itu sendiri.
Dari bacaan kita kali ini mungkin kita boleh berkata bahwa dalam menjalani pekerjaan, aktifitas kita sehari-hari kita butuh management. Dengan management yang baik mungkin kita tidak pernah kehilangan kesempatan untuk berbuat baik. Kita akan selalu bergerak cepat, bergegas, bersegera untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang baik yang datang kepada kita. Moga kita mampu mengambil hikmah pengetahuan dari apa yang ada di hadapan kita. Melalui media sosial ini setiap hari kita disuguhi berbagai macam doa, berbagai macam pengetahuan dan hikmah, setiap hari ada taushiyah keagamaan, ada pelajaran bahasa Arab dan lain-lain. Semoga.
Wallahu a'lam bi al-shawab
Ternate, 28 Mei 2016
Comments
Post a Comment